---
title: "Pajak kendaraan Sumatera Utara 2026: tarif, cek online, dan cara bayar"
canonical: https://panduanwarga.org/pajak-kendaraan/sumatera-utara/
language: id-ID
reviewed: 2026-09-25
status-date: 2026-10-01
reviewed-by: "Kaiser Khan (https://panduanwarga.org/tentang/kaiser-khan/)"
publisher: "Panduan Warga (independen; bukan situs pemerintah)"
---

# Pajak kendaraan Sumatera Utara 2026: tarif, cek online, dan cara bayar

**Berapa pajak kendaraan di Sumatera Utara, dan bagaimana cara cek serta bayarnya?**

Tarif PKB Sumatera Utara 1% untuk kendaraan pertama, tanpa tarif progresif, ditambah opsen 66% untuk kabupaten/kota. Cek tagihan lewat E-SAMSAT SUMUT atau Cek Pajak Kendaraan, lalu bayar pajak tahunan di sana atau lewat aplikasi nasional SIGNAL. Keterlambatan dikenai bunga 1% per bulan, paling lama 24 bulan. Program keringanan 2026: sejak 1 Juli 2026.

## Tarif pajak kendaraan Sumatera Utara

Tarif PKB Sumatera Utara (peraturan daerah) dan tarif gabungan dengan opsen 66%

| Kepemilikan | Tarif PKB | PKB + opsen |
| --- | --- | --- |
| Kendaraan pertama | 1% | 1,66% |

## Cara cek dan bayar pajak kendaraan Sumatera Utara online

Cek di bapenda.sumutprov.go.id/website/cek-pajak (nomor polisi dan 5 digit terakhir nomor rangka), atau lewat E-SAMSAT SUMUT dan SIGNAL.

- [E-SAMSAT SUMUT (e-Samsat Sumut Bermartabat)](https://play.google.com/store/apps/details?id=go.id.sumutprov.mobilesamsat2): Aplikasi resmi Bapenda Sumut: informasi pajak, kode bayar, dan pembayaran PKB daring.
- [SIGNAL (Samsat Digital Nasional)](https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id): Aplikasi nasional Korlantas Polri yang dipromosikan Bapenda Sumut.
- [Cek Pajak Kendaraan (web)](https://bapenda.sumutprov.go.id/website/cek-pajak): Cek pajak lewat web: nomor polisi (BK/BB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.

## Pemutihan dan keringanan pajak kendaraan Sumatera Utara 2026

**Promo Tengah Tahun – Diskon Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 57%.** Berlaku sejak 1 Juli 2026; situs resmi provinsi belum mencantumkan tanggal berakhir.

Diskon hingga 57% atas denda keterlambatan PKB di Samsat. Bapenda Sumut juga menyatakan PKB tahunan dapat dibayar tanpa KTP pemilik lama.

[Pengumuman resmi](https://bapenda.sumutprov.go.id/website/berita/diskon-denda-pajak-kendaraan-bermotor-sebesar-57)

## Denda telat bayar pajak kendaraan Sumatera Utara

Keterlambatan PKB dikenai bunga 1% per bulan, paling lama 24 bulan, dan bagian dari bulan dihitung satu bulan penuh; ketentuan yang sama berlaku untuk opsen. SWDKLLJ Jasa Raharja memiliki denda sendiri sebesar 25% sampai 100% dari sumbangan tahunan, paling banyak Rp100.000. (Dasar provinsi: Perda Sumut 1/2024 Pasal 76(5) delegates to Pergub. Pergub Sumut 14/2025 Pasal 14 ayat (4): 'denda' of 1% per month, max 24 months, part-month counts as a full month. Same in Pasal 17(3) for STPD..)

## Pertanyaan yang sering diajukan

### Bagaimana cara cek pajak motor di Sumut?

Buka bapenda.sumutprov.go.id/website/cek-pajak, isi nomor polisi (BK/BB) dan 5 digit terakhir nomor rangka, atau pakai aplikasi E-SAMSAT SUMUT atau SIGNAL.

### Apakah ada pemutihan pajak Sumut 2026?

Bapenda Sumut menjalankan 'Promo Tengah Tahun' berupa diskon denda PKB hingga 57%, berlaku mulai 1 Juli 2026 di Samsat. Tanggal berakhir dan dasar hukumnya belum diumumkan di situs Bapenda Sumut; tanyakan di Samsat.

### Apakah Sumut masih memakai pajak progresif?

Tidak. Perda Sumut 1/2024 (berlaku untuk PKB sejak 5 Januari 2025) menetapkan tarif 1% untuk kendaraan pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima dan seterusnya, ditambah opsen PKB 66%.

## Sumber resmi

1. [JDIH Sumut – Perda Sumut No. 1 Tahun 2024 (PDF)](https://jdih.sumutprov.go.id/detail-produk-hukum/2324) (diakses 2026-09-25)
2. [JDIH Sumut – Pergub Sumut No. 14 Tahun 2025 Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah](https://jdih.sumutprov.go.id/detail-produk-hukum/2446) (diakses 2026-09-25)
3. [Bapenda Sumut – Diskon Denda PKB 57%](https://bapenda.sumutprov.go.id/website/berita/diskon-denda-pajak-kendaraan-bermotor-sebesar-57) (diakses 2026-09-25)
4. [Bapenda Sumut – Hemat di SAMSAT](https://bapenda.sumutprov.go.id/website/berita/hemat-di-samsat) (diakses 2026-09-25)
5. [Bapenda Sumut – Program Pemutihan & Diskon PKB 2025](https://bapenda.sumutprov.go.id/website/berita/program-pemutihan--diskon-pajak-kendaraan-bermotor-tahun-2025) (diakses 2026-09-25)
6. [Diskominfo Sumut – Pemutihan PKB Sumut mulai 1 Oktober 2025](https://diskominfo.sumutprov.go.id/page/berita/bebas-denda-diskon-hingga-5-pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor-sumut-mulai-1-oktober) (diakses 2026-09-25)
7. [Bapenda Sumut – E-SAMSAT SUMUT](https://bapenda.sumutprov.go.id/website/story/pelayanan-samsat/e-samsat-sumut) (diakses 2026-09-25)
8. [Bapenda Sumut – Cek Pajak Kendaraan](https://bapenda.sumutprov.go.id/website/cek-pajak) (diakses 2026-09-25)
9. [SIGNAL (samsatdigital.id) – pemutihan list as of 6 Aug 2026 (lead only, not a provincial source)](https://samsatdigital.id/artikel/260806-bebas-denda-saat-pemutihan-pajak-kendaraan-ayo-sahkan-stnk-tahunan-secara-digital-lewat-signal) (diakses 2026-09-25)

---

Sumber: Panduan Warga, https://panduanwarga.org/pajak-kendaraan/sumatera-utara/ (diperiksa 2026-09-25; status program per 2026-10-01). Informasi umum, bukan nasihat hukum atau keuangan; Bapenda provinsi dan notice Samsat yang berlaku.
