Paspor & perjalanan
Cara isi All Indonesia: kartu kedatangan, biaya, dan kode QR
Panduan All Indonesia untuk kedatangan udara dan laut: waktu pengisian, kode QR, barang karantina, IMEI, serta kanal bea cukai untuk perbatasan darat.
All Indonesia menggabungkan deklarasi imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina bagi penumpang yang tiba dari luar negeri melalui udara atau laut, termasuk WNI yang pulang ke Indonesia dan WNA. Isi melalui kanal resmi mulai H-3 hingga hari kedatangan, lalu simpan kode QR. Untuk kedatangan melalui perbatasan darat, periksa kanal deklarasi yang berlaku di PLBN tujuan.
Lihat 7 rujukan resmi ↓Buka layanan resmi ↗allindonesia.imigrasi.go.id
Daftar isi panduan
Yang perlu disiapkan
- Paspor setiap pelancong
- Detail penerbangan atau perjalanan dan tanggal tiba
- Alamat selama di Indonesia
- Informasi barang bawaan, kesehatan, dan riwayat perjalanan
Langkah yang dapat Anda ikuti
Pilih kanal sesuai jalur kedatangan
Periksa jalur kedatangan Anda. Untuk udara atau laut, buka allindonesia.imigrasi.go.id; untuk pemberitahuan pabean di perbatasan darat, ikuti petunjuk e-CD Bea Cukai dan PLBN tujuan. Langkah berikut berlaku untuk pengisian All Indonesia. Untuk kedatangan darat, ikuti formulir dan petunjuk PLBN tujuan.
Pilih kewarganegaraan
Pilih status WNI atau pengunjung asing; salin data identitas sesuai paspor.
Isi perjalanan
Isi rincian kedatangan dan alamat tujuan di Indonesia.
Lengkapi deklarasi
Jawab bagian kesehatan, riwayat perjalanan, karantina, dan barang bawaan dengan benar.
Simpan kode QR
Periksa kembali data, kirim deklarasi, lalu simpan QR agar mudah ditunjukkan saat pemeriksaan.
Biaya dan waktu layanan
Pengisian deklarasi All Indonesia gratis. Biaya visa atau pungutan atas barang, jika berlaku, merupakan hal yang berbeda dari biaya formulir kedatangan.
Cek kembali biaya, ketersediaan jadwal, dan persyaratan melalui sumber resmi terkait ↗ sebelum membayar atau berangkat.
Datang lewat bandara, pelabuhan, atau perbatasan darat?
Halaman kedatangan Bea Cukai mengarahkan penumpang yang tiba melalui udara dan laut ke All Indonesia. Untuk kedatangan melalui pos lintas batas negara (PLBN), halaman tersebut mengarahkan pemberitahuan pabean ke Electronic Customs Declaration (e-CD). Periksa kembali petunjuk PLBN yang akan Anda lewati karena penerapan layanan dapat berkembang.
Gunakan jalur kedatangan sebenarnya saat menyiapkan deklarasi. Formulir bea cukai untuk perjalanan darat tersedia di ecd.beacukai.go.id; jangan menganggap petunjuk bandara berlaku sama untuk setiap pintu masuk.
Membawa HP dari luar negeri: deklarasi dan registrasi IMEI
Jika membawa HP, komputer genggam, atau tablet dari luar negeri untuk digunakan dengan kartu SIM Indonesia, periksa kebutuhan registrasi IMEI melalui Bea Cukai. Pada bagian barang bawaan All Indonesia, nyatakan perangkat yang akan diregistrasikan sesuai keadaan sebenarnya. Kode QR deklarasi saja belum membuktikan proses registrasi perangkat telah selesai.
Petunjuk Bea Cukai Soekarno-Hatta mengarahkan penumpang yang telah menyatakan perangkatnya di All Indonesia ke konter registrasi IMEI untuk verifikasi dan perekaman. Siapkan paspor, boarding pass, perangkat, serta bukti pembelian bila diperlukan. Layanan registrasi IMEI tidak dipungut biaya, tetapi bea masuk dan pajak impor dapat berlaku sesuai ketentuan.
Membawa makanan, hewan, ikan, atau tumbuhan
Bagian karantina juga perlu diperhatikan saat membawa produk hewan, ikan, dan tumbuhan. Produk yang sudah diolah tetap dapat termasuk barang yang harus dideklarasikan dan diperiksa; jangan menganggap semua makanan kemasan otomatis boleh masuk.
Badan Karantina Indonesia mengingatkan pelancong untuk mencantumkan komoditas karantina dalam All Indonesia dan melaporkannya kepada petugas saat tiba. Jika ragu tentang oleh-oleh atau bahan makanan tertentu, periksa persyaratan melalui Badan Karantina Indonesia sebelum berangkat. Mengisi deklarasi tidak dengan sendirinya menjadi persetujuan pemasukan barang.
Kapan dan untuk perjalanan seperti apa?
Kebutuhan ini berkaitan dengan kedatangan dari luar negeri. Jika Anda sedang menyiapkan perjalanan pulang, catat tanggal tiba di Indonesia agar pengisian berada dalam jendela yang diperbolehkan. Siapkan detail tiket dan paspor lebih dahulu, kemudian cocokkan kembali nomor serta tanggal sebelum mengirim. Gunakan tanggal kedatangan, bukan hanya tanggal keberangkatan dari negara asal.
Untuk keluarga, periksa data setiap pelancong satu per satu. Kemudahan deklarasi kelompok tidak berarti data satu orang dapat digunakan untuk anggota keluarga lain. Bila memilih pengisian kelompok, saran resmi adalah tetap bersama hingga rangkaian pemeriksaan selesai. Simpan hasil deklarasi dengan cara yang dapat Anda akses kembali saat dibutuhkan.
Pisahkan tiga kebutuhan perjalanan
Paspor adalah dokumen perjalanan. Visa atau fasilitas masuk bergantung pada kewarganegaraan dan tujuan kunjungan. All Indonesia merupakan deklarasi kedatangan. Ketiganya menjawab kebutuhan berbeda. Jangan menunggu waktu pengisian kartu kedatangan untuk mulai memeriksa kebutuhan visa atau kondisi paspor.
Bagian bea cukai dan karantina tetap harus dijawab sesuai barang yang benar-benar dibawa. Apabila ada pertanyaan tentang barang tertentu, lanjutkan ke kanal resmi instansi terkait. Panduan ini tidak menentukan pembebasan pungutan, jumlah barang yang diizinkan, atau persetujuan membawa hewan, ikan, dan tumbuhan.
Hal yang sering terlewat
- QR deklarasi tidak sama dengan visa atau izin masuk.
- Gratisnya formulir tidak membebaskan penumpang dari aturan barang bawaan.
- Jika bepergian dengan deklarasi kelompok, tetap bersama hingga pemeriksaan selesai.
- Hindari situs perantara yang meminta pembayaran untuk sekadar mengisi deklarasi.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah WNI perlu mengisi?
Ya, WNI yang pulang dari luar negeri melalui udara atau laut termasuk pengguna All Indonesia. Untuk kedatangan darat, periksa kanal deklarasi PLBN tujuan.
Apakah harus memasang aplikasi?
Tidak. Tersedia situs resmi yang dapat dibuka melalui peramban.
Apakah All Indonesia menggantikan visa?
Tidak. Periksa kebutuhan visa secara terpisah melalui kanal Imigrasi.
Apakah kode QR All Indonesia berarti IMEI HP sudah terdaftar?
Belum tentu. Deklarasi perangkat di All Indonesia dilanjutkan dengan proses verifikasi dan perekaman oleh Bea Cukai. Ikuti petunjuk registrasi IMEI di tempat kedatangan Anda.
Apakah makanan olahan perlu dilaporkan ke karantina?
Produk hewan, ikan, atau tumbuhan dapat tetap termasuk komoditas karantina meski sudah diolah. Deklarasikan barang yang termasuk komoditas karantina dan laporkan kepada petugas untuk pemeriksaan serta kepastian persyaratannya.
Sumber dan pemeriksaan
Panduan disusun berdasarkan sumber berikut. Pemeriksaan isi panduan: . Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan editorial terhadap informasi publik, bukan peninjauan oleh petugas instansi atau penasihat profesional.
- All Indonesia: Satu Aplikasi untuk Perjalanan Lebih Mudah, Cepat, dan Aman ke Indonesia www.kemlu.go.id · Diakses 19 September 2026
- FAQ All Indonesia (Trilingual) kemlu.go.id · Diakses 19 September 2026
- Visa dan prosedur masuk Indonesia www.id.emb-japan.go.jp · Diakses 19 September 2026
- Bea Cukai: panduan kedatangan dan pemberitahuan barang www.beacukai.go.id · Diakses 19 September 2026
- Bea Cukai Soekarno-Hatta: registrasi IMEI setelah pulang dari luar negeri soetta.beacukai.go.id · Diakses 19 September 2026
- Bea Cukai: registrasi IMEI dan biaya layanan beacukai.go.id · Diakses 19 September 2026
- Badan Karantina Indonesia: komoditas dari luar negeri wajib lapor karantina karantinaindonesia.go.id · Diakses 19 September 2026
Ketentuan instansi terbaru berlaku bila ada perbedaan. Metode editorial · Laporkan koreksi