Panduan independen untuk warga Indonesia. Bukan situs pemerintah.
ppanduanwarga.

Identitas & keluarga

Cara menikah dan bercerai di Indonesia: KUA, Dukcapil, pengadilan

Panduan pencatatan nikah, batas usia, biaya KUA, perceraian di pengadilan, akta cerai, harta bersama, dan nafkah anak.

JAWABAN SINGKAT

Perkawinan dicatat melalui KUA bagi pasangan Muslim atau pencatatan sipil bagi pasangan lain sesuai ketentuan. Usia minimum perkawinan 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, dengan dispensasi pengadilan untuk pengecualian. Perceraian diputus melalui pengadilan; biaya perkara dan hak anak perlu dipersiapkan.

Lihat 4 rujukan resmi ↓

Buka layanan resmi ↗peraturan.bpk.go.id

Daftar isi panduan

Yang perlu disiapkan

  • KTP-el, KK, bukti status perkawinan, dan dokumen tambahan sesuai keadaan.
  • Untuk perceraian: dokumen perkawinan, identitas, data anak, bukti keuangan dan alasan perkara.

Langkah yang dapat Anda ikuti

  1. Tentukan pencatatan nikah

    Pasangan Muslim berkonsultasi dengan KUA tujuan; pasangan lain memeriksa persyaratan Dukcapil dan pemuka agama sesuai ketentuan.

  2. Periksa syarat dan biaya

    Untuk KUA, cek SIMKAH, jadwal, dokumen, dan apakah akad di kantor pada jam kerja atau di luar.

  3. Jika bercerai, pilih pengadilan

    Perkara pasangan Muslim biasanya di Pengadilan Agama; lainnya di Pengadilan Negeri. Tanyakan kewenangan dan berkas pada pengadilan setempat.

  4. Rencanakan akibat finansial

    Cantumkan tuntutan yang relevan mengenai nafkah anak, pengasuhan, dan harta bersama; ikuti putusan lalu perbarui dokumen keluarga.

Biaya dan waktu layanan

Nikah di KUA pada jam kerja dan di kantor dikenai Rp0; di luar kantor atau jam kerja umumnya PNBP Rp600.000, dengan pengecualian tertentu. Biaya perkara cerai bergantung pengadilan, pemanggilan dan kasus; e-Court memberi taksiran panjar sebelum pembayaran.

Cek kembali biaya, ketersediaan jadwal, dan persyaratan melalui sumber resmi terkait ↗ sebelum mengajukan atau membayar.

Perceraian, harta, dan anak

Perceraian tidak otomatis menyelesaikan semua kewajiban. Catat aset, utang, rekening, dan biaya anak. Hak atas harta bersama dan bentuk nafkah mengikuti hukum yang berlaku dan putusan pengadilan; jangan memakai rumus persentase universal.

Hal yang sering terlewat

  • Akta nikah atau perkawinan dan akta cerai adalah dokumen berbeda.
  • Biaya KUA bukan total biaya perayaan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah cerai cukup dengan kesepakatan pribadi?

Tidak. Perceraian harus melalui pengadilan yang berwenang.

Jika urusan Anda berkaitan

Baca juga WNI menikah dengan WNA: syarat, visa pasangan, kewarganegaraan, paspor.

Baca juga Surat wasiat, warisan, dan surat kuasa di Indonesia: langkah awal.

Baca juga Mengurus Kartu Keluarga: perubahan data, KK baru, hilang, dan rusak.

Sumber dan pemeriksaan

Panduan disusun berdasarkan sumber berikut. Pemeriksaan isi panduan: . Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan editorial terhadap informasi publik, bukan peninjauan oleh petugas instansi atau penasihat profesional.

  1. UU 16/2019: usia perkawinan peraturan.bpk.go.id · Diakses 23 September 2026
  2. Kemenag: biaya dan proses nikah KUA purbalingga.kemenag.go.id · Diakses 23 September 2026
  3. Mahkamah Agung: e-Court ecourt.mahkamahagung.go.id · Diakses 23 September 2026
  4. Badilag: hak pascacerai badilag.mahkamahagung.go.id · Diakses 23 September 2026

Ketentuan instansi terbaru berlaku bila ada perbedaan. Metode editorial · Laporkan koreksi

Lanjutkan sesuai kebutuhan Anda