Jenis visa Indonesia untuk WNA: kunjungan, kerja, studi, keluarga
Pilih visa Indonesia berdasarkan tujuan: kunjungan, kerja, kuliah, keluarga, investor, dan izin tinggal; cek biaya resmi sebelum membayar.
UNTUK WNA DAN KELUARGANYA
Urutan urusan yang biasa dihadapi orang asing, pasangan WNI, dan bagian SDM perusahaan, dengan rujukan resmi yang terbaru.
JAWABAN SINGKAT
WNA memerlukan visa yang sesuai dengan kegiatan yang benar-benar akan dilakukan, diajukan melalui e-Visa resmi. Visa tinggal terbatas menjadi ITAS (KITAS) yang harus diperpanjang dan dibayar sebelum berakhir, dan setiap perubahan alamat wajib dilaporkan ke Imigrasi. Setiap penumpang yang tiba dari luar negeri di bandara atau pelabuhan mengisi deklarasi All Indonesia. WNA yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS, sedangkan untuk mengemudi, wisatawan memakai SIM internasional dan pemegang KITAP atau KITAS tenaga ahli dan pelajar dapat membuat SIM Indonesia.
01
Pilih visa sesuai kegiatan, isi deklarasi kedatangan, bayar pungutan wisatawan bila ke Bali, dan periksa batas barang bawaan sebelum berkemas.
Pilih visa Indonesia berdasarkan tujuan: kunjungan, kerja, kuliah, keluarga, investor, dan izin tinggal; cek biaya resmi sebelum membayar.
Bedakan Golden Visa investor dengan visa pekerja jarak jauh E33G; cek syarat investasi, biaya, dan batas kegiatan pada Imigrasi.
Panduan All Indonesia untuk kedatangan udara dan laut: waktu pengisian, kode QR, barang karantina, IMEI, serta kanal bea cukai untuk perbatasan darat.
Pungutan wisatawan asing Bali Rp150.000 per orang dibayar lewat Love Bali. Cek pengecualian, cara bayar, voucher QR, pemeriksaan, dan pengembalian dana.
Hitung aturan umum barang pribadi USD500, bea masuk 10%, PPN efektif, registrasi IMEI gratis, tenggat, dan All Indonesia.
Syarat membawa kucing, anjing, atau burung naik pesawat dan kapal: PTK Online, sertifikat veteriner, titer rabies, aturan Bali, dan tarif karantina.
Hitung bea masuk 10% dan PPN barang pribadi penumpang di atas FOB USD500 sesuai PMK 34/2025, termasuk HP dari luar negeri yang perlu registrasi IMEI.
02
Perpanjang izin tinggal tepat waktu, laporkan perubahan alamat, dan ketahui kapan SKCK diperlukan.
Panduan ITAS/KITAS dan ITAP/KITAP: e-ITAS dari e-Visa, penjamin, perpanjangan, alih status ke ITAP, ERP dan EPO, lapor alamat, serta denda overstay.
Syarat SKCK baru atau perpanjangan, Super App Presisi Polri, dokumen, biaya resmi, dan masa berlaku enam bulan.
03
Pastikan pendaftaran BPJS, pahami potongan gaji dan NPWP, lalu siapkan dokumen yang diminta bank.
WNA yang bekerja minimal 6 bulan di Indonesia wajib ikut BPJS. Pahami pendaftaran lewat pemberi kerja, jalur mandiri, dokumen, iuran, JHT, dan asuransi.
Penjelasan sederhana JKN, Mobile JKN, JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP: siapa membayar, apa manfaatnya, dan cara memulai.
Panduan Coretax DJP untuk aktivasi NIK sebagai NPWP, menyiapkan akun, dan melapor SPT tahunan orang pribadi melalui kanal pajak resmi.
Bandingkan jalur pembukaan rekening BCA myBCA, BRI BRImo, Mandiri Livin, dan BNI wondr; pahami KTP, verifikasi, setoran dan biaya produk.
Hitung potongan PPh 21 bulanan dengan tarif efektif rata-rata (TER) PP 58/2023, iuran BPJS karyawan, gaji bersih, dan perkiraan PPh 21 Desember.
Hitung iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JP, JKK, JKM) bagian karyawan dan perusahaan, dengan batas upah Rp12 juta dan Rp11.086.300.
04
Ketahui kapan SIM internasional cukup dan kapan perlu SIM Indonesia, lalu pahami pajak kendaraan tahunan.
Bisakah WNA mengemudi dengan SIM internasional? Syarat SIM A dan C bagi pemegang KITAS atau KITAP di Satpas, JKN aktif, ujian, biaya PNBP, dan perpanjangan.
Cara mempersiapkan pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK tahunan lewat SIGNAL, membaca tagihan, serta membedakannya dari proses lima tahunan.
05
Pernikahan dengan WNI, izin tinggal pasangan, dan pencatatan kelahiran anak.
Langkah perkawinan campuran WNI–WNA, dokumen dari negara asal, pencatatan, E31A, serta apa yang terjadi pada paspor dan kewarganegaraan.
Siapkan dokumen akta kelahiran anak, pilih layanan Dukcapil daerah, pahami kondisi dokumen belum lengkap, lalu periksa akta dan pembaruan KK.
Keduanya merujuk pada izin yang sama. ITAS adalah Izin Tinggal Terbatas, sedangkan KITAS merujuk pada kartunya. Kartu kini diberikan secara virtual lewat email (sering disebut e-ITAS) dan dapat pula dicetak. Hal yang sama berlaku untuk ITAP dan KITAP. Baca panduan.
Tidak. Periksa kebutuhan visa secara terpisah melalui kanal Imigrasi. Baca panduan.
PP 45/2024 menetapkan biaya beban Rp1.000.000 per hari bagi WNA yang melewati izin tinggal kurang dari 60 hari. Jika tidak dibayar, atau overstay mencapai 60 hari atau lebih, WNA dideportasi dan ditangkal. Membayar denda tidak memperpanjang izin; ajukan perpanjangan bila izin Anda masih dapat diperpanjang. Baca panduan.
Ya. UU Keimigrasian mewajibkan WNA melaporkan perubahan alamat, status sipil, kewarganegaraan, pekerjaan, atau penjamin kepada Kantor Imigrasi setempat, dengan ancaman pidana denda paling banyak kategori II (Rp10.000.000) sejak UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana berlaku pada 2 Januari 2026. Penjamin juga wajib melaporkan perubahan alamat orang asing yang dijaminnya. Baca panduan.
Ya, bila bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia. UU 24/2011 mewajibkan setiap orang, termasuk orang asing dengan masa kerja tersebut, menjadi peserta jaminan sosial. Karyawan didaftarkan pemberi kerja; pekerja mandiri mendaftar sendiri. Baca panduan.
Sering berguna. JKN tidak menjamin pelayanan di luar negeri dan layanan tertentu lain. Untuk naik kelas perawatan atau rawat jalan eksekutif, Perpres memungkinkan asuransi kesehatan tambahan atau pembayaran selisih, kecuali bagi peserta PBPU dan BP Kelas III. Baca panduan.
Peraturan Polri 5/2021 menyatakan SIM internasional terbitan negara lain berlaku di Indonesia berdasarkan Konvensi PBB tentang Lalu Lintas Jalan atau perjanjian internasional lain. Bawa SIM internasional yang masih berlaku; di Bali, SE Gubernur 7/2025 meminta SIM internasional atau nasional yang masih berlaku. Baca panduan.
Peraturan Polri 5/2021 yang berlaku sekarang tidak mencantumkan izin kunjungan sebagai dokumen keimigrasian untuk SIM; yang disebut adalah KITAP, dokumen diplomatik, serta visa dinas atau KITAS bagi tenaga ahli dan pelajar. Halaman polisi yang masih menyebut izin kunjungan merujuk pada Peraturan Kapolri 9/2012 yang sudah dicabut. Baca panduan.
Tidak. Pendaftarannya gratis, tetapi bea masuk dan pajak impor dapat terutang menurut nilai dan kondisi barang. Baca panduan.
Tidak. Pasangan WNA tetap memakai paspor kewarganegaraannya; status tinggal dan naturalisasi memiliki proses terpisah. Baca panduan.
Panduan Warga bukan agen visa dan tidak mengurus izin. Ketentuan akhir mengikuti Imigrasi, BPJS, DJP, Polri, dan instansi lain yang menangani permohonan Anda.