PAJAK KENDARAAN
Pajak kendaraan DKI Jakarta 2026: tarif, cek online, dan cara bayar
Tarif PKB DKI Jakarta dan pajak progresif, opsen 66%, cara cek dan bayar pajak kendaraan online lewat aplikasi resmi, denda telat, serta program keringanan 2026.
JAWABAN SINGKAT
Berapa pajak kendaraan di DKI Jakarta, dan bagaimana cara cek serta bayarnya?
Tarif PKB DKI Jakarta 2% untuk kendaraan pertama, lalu 3% sampai 6% untuk kendaraan kedua dan seterusnya; DKI Jakarta tidak memungut opsen PKB. Cek tagihan lewat JAKI atau Informasi Data Kendaraan & PKB DKI, lalu bayar pajak tahunan di sana atau lewat aplikasi nasional SIGNAL. Keterlambatan dikenai bunga 1% per bulan, paling lama 24 bulan.
Tarif pajak kendaraan DKI Jakarta
Tarif PKB ditetapkan peraturan daerah provinsi. DKI Jakarta tidak memungut opsen PKB. Kolom gabungan adalah hitungan sederhana sebelum diskon atau pengurangan dasar pengenaan dari daerah.
| Kepemilikan | Tarif PKB |
|---|---|
| Kendaraan pertama | 2% |
| Kendaraan ke-2 | 3% |
| Kendaraan ke-3 | 4% |
| Kendaraan ke-4 | 5% |
| Kendaraan ke-5 dan seterusnya | 6% |
Progresif dihitung per kategori jumlah roda; alamat sama berarti nomor KK sama. Kendaraan badan 2% tanpa progresif.
Cara cek dan bayar pajak kendaraan DKI Jakarta online
Cek estimasi di samsat-pkb2.jakarta.go.id (nomor polisi, ditambah NIK untuk kendaraan pribadi), JAKI (Jakpenda > PKB), atau SIGNAL. Bantuan: call center 1500-177 atau WhatsApp 0812-6000-6177. Tunggakan lebih dari 1 tahun dibayar di Samsat Induk.
- SIGNAL – Samsat Digital Nasional ↗ — Aplikasi nasional Korlantas Polri untuk pengesahan STNK tahunan serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ; khusus pemilik kendaraan pribadi. DKI Jakarta termasuk provinsi yang didukung.
- JAKI – Jakarta Kini ↗ — Aplikasi super Pemprov DKI Jakarta. Menu Jakpenda > PKB: masukkan nomor polisi untuk melihat masa berlaku dan informasi PKB.
- Informasi Data Kendaraan & PKB DKI (samsat-pkb2) ↗ — Situs resmi Bapenda DKI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya. Masukkan nomor polisi (dan NIK untuk kendaraan pribadi) untuk estimasi tagihan PKB; nilai pasti ditetapkan di Samsat.
- Pajak Online Bapenda DKI ↗ — Portal wajib pajak Bapenda DKI (daftar dengan NIK), termasuk layanan lapor jual kendaraan.
Gunakan hanya aplikasi dan nomor resmi di atas. Samsat dan Bapenda tidak meminta pembayaran ke rekening pribadi.
Pemutihan dan keringanan pajak kendaraan DKI Jakarta 2026
Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB (HUT ke-499 Jakarta & HUT ke-81 RI). Berlaku 1 Juni 2026–31 Agustus 2026 dan sudah berakhir.
Bunga keterlambatan PKB dan BBNKB dibebaskan otomatis saat membayar, khusus PKB tahunan (bukan pergantian STNK lima tahunan).
Dasar hukum: Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026. Pengumuman resmi ↗
Keringanan lain tahun 2026
- Sejak April 2026, pengesahan PKB tahunan dapat dilakukan tanpa KTP pemilik asli dengan komitmen tertulis untuk balik nama pada 2027 (Bapenda DKI, 17 April 2026).
Denda telat bayar pajak kendaraan DKI Jakarta
Keterlambatan PKB dikenai bunga 1% per bulan, paling lama 24 bulan, dan bagian dari bulan dihitung satu bulan penuh; ketentuan yang sama berlaku untuk opsen. SWDKLLJ Jasa Raharja memiliki denda sendiri sebesar 25% sampai 100% dari sumbangan tahunan, paling banyak Rp100.000.
Dasar provinsi: PP 35/2023 Pasal 59 (as stated by Bapenda DKI). Perda DKI 1/2024 sets no own late-interest rate; Pasal 95(3) leaves collection procedure to a Pergub.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana cara cek pajak kendaraan Jakarta?
Cek estimasi PKB di samsat-pkb2.jakarta.go.id dengan nomor polisi (dan NIK untuk kendaraan pribadi), atau lewat aplikasi JAKI menu Jakpenda - PKB, atau aplikasi SIGNAL. Nilai pasti ditetapkan petugas Samsat.
Pajak progresif Jakarta berapa?
Menurut Perda DKI 1/2024 Pasal 7: kendaraan pertama 2%, kedua 3%, ketiga 4%, keempat 5%, kelima dan seterusnya 6%. Dihitung per kategori jumlah roda, berdasarkan nama/NIK/alamat (KK) yang sama. Kendaraan atas nama badan tarif tetap 2% tanpa progresif.
Apakah ada pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2026?
Ada pembebasan bunga keterlambatan PKB dan BBNKB (Kepkaban Bapenda DKI e-0018/2026) pada 1 Juni sampai 31 Agustus 2026, hanya untuk PKB tahunan. Program sudah berakhir dan belum ada pengumuman perpanjangan per 25 September 2026. Pokok pajak tidak dihapus.
Sumber dan pemeriksaan
Diperiksa . Program daerah sering berubah; notice Samsat dan Bapenda provinsi yang berlaku.
- Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 (BPK JDIH, PDF) ↗peraturan.bpk.go.id · Diakses 25 September 2026
- JDIH Jakarta – Perda 1/2024 status ↗jdih.jakarta.go.id · Diakses 25 September 2026
- Bapenda DKI – Pajak Kendaraan Bermotor ↗bapenda.jakarta.go.id · Diakses 25 September 2026
- Bapenda DKI – Sambut HUT Jakarta dan Kemerdekaan RI (1 Jun 2026) ↗bapenda.jakarta.go.id · Diakses 25 September 2026
- Bapenda DKI – Kesempatan Terakhir s.d. Akhir Agustus 2026 ↗bapenda.jakarta.go.id · Diakses 25 September 2026
- Bapenda DKI – Bebas Denda PKB dan BBNKB hingga akhir 2025 ↗bapenda.jakarta.go.id · Diakses 25 September 2026
- Bapenda DKI – Bebas Sanksi sebelum 31 Agustus 2025 ↗bapenda.jakarta.go.id · Diakses 25 September 2026
- Bapenda DKI – Yuk Pahami Sanksi Administratif Pajak ↗bapenda.jakarta.go.id · Diakses 25 September 2026
- Bapenda DKI – FAQ PKB ↗bapenda.jakarta.go.id · Diakses 25 September 2026
- Bapenda DKI – Aplikasi JAKI ↗bapenda.jakarta.go.id · Diakses 25 September 2026
- Bapenda DKI – Kelonggaran sementara Korlantas (17 Apr 2026) ↗bapenda.jakarta.go.id · Diakses 25 September 2026
- samsat-pkb2.jakarta.go.id ↗samsat-pkb2.jakarta.go.id · Diakses 25 September 2026
- Google Play – SIGNAL ↗play.google.com · Diakses 25 September 2026
- Google Play – JAKI ↗play.google.com · Diakses 25 September 2026