Panduan independen untuk warga Indonesia. Bukan situs pemerintah.
ppanduanwarga.

PAJAK KENDARAAN

Pajak kendaraan Kalimantan Timur 2026: tarif, cek online, dan cara bayar

Tarif PKB Kalimantan Timur dan pajak progresif, opsen 66%, cara cek dan bayar pajak kendaraan online lewat aplikasi resmi, denda telat, serta program keringanan 2026.

JAWABAN SINGKAT

Berapa pajak kendaraan di Kalimantan Timur, dan bagaimana cara cek serta bayarnya?

Tarif PKB Kalimantan Timur 0,8% untuk kendaraan pertama, lalu 0,9% sampai 1,2% untuk kendaraan kedua dan seterusnya, ditambah opsen 66% untuk kabupaten/kota. Cek tagihan lewat SIMPATOR atau e-Samsat Kaltim. Keterlambatan dikenai bunga 1% per bulan, paling lama 24 bulan. Program keringanan 2026: 21 September 2026–22 November 2026.

Tarif pajak kendaraan Kalimantan Timur

Tarif PKB ditetapkan peraturan daerah provinsi. Sejak 5 Januari 2025, kabupaten/kota juga memungut opsen sebesar 66% dari PKB dalam notice yang sama. Kolom gabungan adalah hitungan sederhana sebelum diskon atau pengurangan dasar pengenaan dari daerah.

Tarif PKB Kalimantan Timur (peraturan daerah) dan tarif gabungan dengan opsen 66%
KepemilikanTarif PKBPKB + opsen
Kendaraan pertama0,8%1,328%
Kendaraan ke-20,9%1,494%
Kendaraan ke-31%1,66%
Kendaraan ke-41,1%1,826%
Kendaraan ke-5 dan seterusnya1,2%1,992%

Tarif progresif hanya untuk kendaraan pribadi atas nama, NIK dan/atau alamat yang sama; menurut Pergub 1/2025 berlaku untuk roda 2 dan roda 3 mulai 200 cc ke atas serta roda 4 jenis sedan, jip, station wagon, minibus, mikrobus dan pikap.

Cara cek dan bayar pajak kendaraan Kalimantan Timur online

SIMPATOR: http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php (juga form 'Cek Pajak di SIMPATOR' di bapenda.kaltimprov.go.id/utama); masukkan KT + nomor + huruf belakang. Bayar melalui mitra e-Samsat (http://simpator.kaltimprov.go.id/layanan.html). Tidak ditemukan aplikasi ponsel, SMS atau WhatsApp resmi untuk cek pajak; WhatsApp wa.me/62541734969 adalah kontak umum Bapenda.

  • SIMPATOR (Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor) ↗ — Situs Bapenda Kaltim (bukan aplikasi ponsel): masukkan nomor polisi KT untuk melihat tagihan (pokok PKB, denda PKB, SWDKLLJ, PNBP, total). Ditautkan dari beranda Bapenda ('Cek Pajak di SIMPATOR'); hanya bisa dibuka lewat http.
  • e-Samsat Kaltim ↗ — Kanal pembayaran elektronik Bapenda Kaltim melalui mitra (Bankaltimtara, BNI, BCA, Mandiri, BTN, PT Pos, Pegadaian). Alamat esamsat.kaltimprov.go.id yang ditautkan tidak bisa dibuka pada 25-09-2026.

Gunakan hanya aplikasi dan nomor resmi di atas. Samsat dan Bapenda tidak meminta pembayaran ke rekening pribadi.

Pemutihan dan keringanan pajak kendaraan Kalimantan Timur 2026

Relaksasi Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026. Sedang berlaku 21 September 2026–22 November 2026.

Relaksasi Bebas Denda PKB 2026 (21 September-22 November 2026): denda administratif keterlambatan PKB dihapus sehingga wajib pajak hanya membayar pokok PKB terutang, serta denda SWDKLLJ tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya dibebaskan. Pokok pajak tidak didiskon.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.294/2026 (18 September 2026) tentang Pemberian Keringanan PKB berupa Pembebasan Sanksi Administratif PKB (number and title from Bapenda Kaltim's official regulation list; decree text not published online). Pengumuman resmi ↗

Keringanan lain tahun 2026

  • Kendaraan listrik berbasis baterai: Keputusan Gubernur 100.3.3.1/K.208/2026 (19 Juni 2026) membebaskan PKB dan BBNKB (judul dari daftar regulasi resmi Bapenda; teks keputusan belum ditemukan daring).

Denda telat bayar pajak kendaraan Kalimantan Timur

Keterlambatan PKB dikenai bunga 1% per bulan, paling lama 24 bulan, dan bagian dari bulan dihitung satu bulan penuh; ketentuan yang sama berlaku untuk opsen. SWDKLLJ Jasa Raharja memiliki denda sendiri sebesar 25% sampai 100% dari sumbangan tahunan, paling banyak Rp100.000.

Dasar provinsi: Pergub Kaltim No. 1 Tahun 2025 Pasal 14 ayat (10) (late PKB incurs interest per the regulations, billed by STPD) jo. Lampiran II (official SKPD format, 'Perhatian' note 2: 1% per month from the due date, max 24 months, part of a month counts as a full month); Perda Kaltim 1/2024 Pasal 70 ayat (3) and Pasal 104 ayat (2) delegate to the Pergub. Consistent with PP 35/2023..

Hitung denda pajak telat ↗

Pertanyaan yang sering diajukan

Bagaimana cara cek pajak kendaraan Kaltim?

Buka SIMPATOR Bapenda Kaltim (simpator.kaltimprov.go.id/cari.php) atau form 'Cek Pajak di SIMPATOR' di bapenda.kaltimprov.go.id, lalu masukkan nomor polisi KT. Hasilnya menampilkan pokok PKB, denda PKB, SWDKLLJ, PNBP dan total bayar.

Apakah ada pemutihan pajak kendaraan Kaltim 2026?

Ada. Relaksasi Bebas Denda PKB 2026 berlaku 21 September sampai 22 November 2026: denda keterlambatan PKB dihapus sehingga cukup membayar pokok PKB, dan denda SWDKLLJ tahun 2025 dan sebelumnya dibebaskan. Pokok pajak tidak didiskon.

Berapa tarif pajak progresif kendaraan di Kaltim?

Menurut Perda Kaltim 1/2024 Pasal 7: 0,8% kendaraan pertama, 0,9% kedua, 1,0% ketiga, 1,1% keempat, 1,2% kelima dst. Progresif hanya untuk kendaraan pribadi; Pergub 1/2025 membatasinya pada motor/roda tiga mulai 200 cc dan mobil jenis sedan, jip, station wagon, minibus, mikrobus dan pikap.

Berapa denda telat bayar pajak kendaraan di Kaltim?

Bunga 1% per bulan dari pokok PKB yang belum dibayar, dihitung sejak jatuh tempo, paling lama 24 bulan (Pergub Kaltim 1/2025 Pasal 14 ayat (10) dan Lampiran II). Selama 21 September-22 November 2026 denda ini dibebaskan.

Panduan terkait

Bayar pajak kendaraan tahunan lewat SIGNAL

Balik nama kendaraan bekas

Pajak kendaraan di provinsi lain

Sumber dan pemeriksaan

Diperiksa . Program daerah sering berubah; notice Samsat dan Bapenda provinsi yang berlaku.

  1. Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (JDIH BPK) ↗peraturan.bpk.go.id · Diakses 25 September 2026
  2. Perda Kaltim No. 2 Tahun 2026 (perubahan Perda 1/2024), JDIH Kaltim ↗jdih.kaltimprov.go.id · Diakses 25 September 2026
  3. Pergub Kaltim No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB (full text), JDIH Kaltim ↗jdih.kaltimprov.go.id · Diakses 25 September 2026
  4. Pergub Kaltim No. 1 Tahun 2025, JDIH Kaltim document page and abstract ↗jdih.kaltimprov.go.id · Diakses 25 September 2026
  5. Pergub Kaltim No. 33 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan ... Pajak dan/atau Sanksinya, JDIH Kaltim ↗jdih.kaltimprov.go.id · Diakses 25 September 2026
  6. Pergub Kaltim No. 8 Tahun 2026 (DPP PKB/BBNKB not listed in Permendagri 7/2025), JDIH Kaltim ↗jdih.kaltimprov.go.id · Diakses 25 September 2026
  7. Bapenda Kaltim PPID: daftar Perda, Pergub, SK Gubernur dan SK Kepala Badan 2025-2026 (Google Drive file linked from the Bapenda page) ↗drive.google.com · Diakses 25 September 2026
  8. Bapenda Kaltim PPID page linking the regulation lists ↗bapenda.kaltimprov.go.id · Diakses 25 September 2026
  9. Bapenda Kaltim Instagram: poster Relaksasi Bebas Denda PKB 2026 (17 Sep 2026, with @pemprov_kaltim) ↗www.instagram.com · Diakses 25 September 2026
  10. Bapenda Kaltim Instagram: reel and caption on Relaksasi Bebas Denda PKB 2026 (19 Sep 2026) ↗www.instagram.com · Diakses 25 September 2026
  11. Bapenda Kaltim homepage ↗bapenda.kaltimprov.go.id · Diakses 25 September 2026
  12. SIMPATOR - Info Pajak Kendaraan ↗simpator.kaltimprov.go.id · Diakses 25 September 2026
  13. SIMPATOR - Layanan (e-Samsat partners) ↗simpator.kaltimprov.go.id · Diakses 25 September 2026
  14. Portal Kaltim - Pemutihan PKB April-30 Juni 2025 ↗www.kaltimprov.go.id · Diakses 25 September 2026
  15. SIGNAL on Google Play (Korlantas Polri - Pembina Samsat Nasional) ↗play.google.com · Diakses 25 September 2026
  16. Korlantas: Satlantas Berau dorong warga gunakan E-Signal (17 Apr 2026) ↗korlantas.polri.go.id · Diakses 25 September 2026

Pajak kendaraan provinsi lain